Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Tawarkan Kerja Sama Pertahanan hingga Pertanian ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Dukung SDM Pariwisata Berkualitas, Kemenparekraf Selesaikan 34 Rancangan Standar Berbasis Kompetensi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:23:00 WIB
Dukung SDM Pariwisata Berkualitas, Kemenparekraf Selesaikan 34 Rancangan Standar Berbasis Kompetensi
Dukung SDM Pariwisata Berkualitas, Kemenparekraf Selesaikan 34 Rancangan Standar Berbasis Kompetensi (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemenaker, Moh. Amir Syarifuddin, mengapresiasi percepatan penyusunan rancangan standar berbasis kompetensi yang dilakukan Kemenparekraf. Sebanyai 34 rancangan yang disiapkan Kemenparekraf merupakan jumlah yang tidak sedikit karena setiap tahunnya rata-rata Kemenaker menetapkan 100 dokumen SKKNI. 

"Jadi kalau 34 ini sudah disumbang oleh Kemenparekraf, ini (jumlah) yang luar biasa," ujar Amir. 

Dia mengatakan, SKKNI sangat penting dalam upaya mendukung sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. "Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, bonus demografi akan menjadi satu masalah tersendiri kalau kita tidak bergerak bersama," ujarnya. 

Senior Financial Sector Specialist World Bank, Salman Alibhai mengatakan, dalam pembangunan pariwisata tidak hanya membahas tentang infrastruktur juga atraksi. Investasi dalam pengembangan sumber daya manusia juga penting untuk dilakukan. 

"Apa yang Kemenparekraf telah laksanakan dalam berinvestasi di sumber daya manusia, tepatnya di sekitar destinasi pariwisata di seluruh Tanah Air merupakan ilustrasi yang sangat kuat tentang apa yang dapat dicapai ketika kita melakukan investasi tersebut," kata Salman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut