Hibah Pariwisata untuk Dukung Industri Pariwisata Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai menjalankan Program Dana Hibah Pariwisata dalam rangka membantu pemerintah daerah (pemda) serta industri pariwisata, seperti hotel dan restoran yang saat ini mengalami tekanan secara finanasial serta pemulihan terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp3,3 Triliun sebagai upaya pemerintah menjaga keberlangsungan ekonomi sektor pariwisata.
"Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun ini diluncurkan Oktober ini sampai Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran. Sehingga kita mendapat lima kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung dalam Dialog Produktif bertema Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan pariwisata Nasional yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Dana Hibah Pariwisata merupakan hibah dana melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ibukota 34 provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019. Dana Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.
Menanggapi program Dana Hibah Pariwista tersebut, Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan, ini merupakan good entrance. Langkah pertama kali dari pemerintah yang bisa langsung terjun ke sektor pariwisata, di mana semua masih terus berpikir bagaimana caranya untuk bertahan.
Tidak hanya menyambut baik langkah tersebut, Sekjen PHRI juga berterima kasih kepada pemerintah karena tidak terlalu menekankan syarat penggunaan dana hibah ini nantinya. "Begitu kita menerima otomatis kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan kita, untuk mengurangi beban. Paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini," kata Maulana.