Ingin Diakui Mancanegara, Ulos Diusulkan Jadi Warisan Budaya Dunia
Menpar Arief Yahya menjelaskan, Kemendikbud pada 17 Oktober 2014 telah menetapkan kain Ulos sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional dan 2016 yang lalu sudah mulai disusun dossier-nya tetapi hingga hari ini belum diusulkan secara resmi ke UNESCO. “Untuk melanjutkan perlu dilakukan koordinasi bersama antara Kemendikbud dengan kabupaten dan Kemenpar siap support,” kata Arief Yahya.
Menpar Arief Yahya juga meminta bantuan Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) untuk menyediakan rumah kreasi sebagai inkubasi pengrajin Ulos seperti IKKON, program yang digagas Kepala Bekraf Triawan Munaf, sekaligus menjadi bagian dalam pelestarian dan pengembangan kain Ulos menuju World Intangible Cultural Heritage.
Seperti diketahui, nenek moyang suku batak dulunya hidup di daerah pegunungan. Kebiasaan bekerja di ladang membuat mereka harus terbiasa melawan dinginnya cuaca. Karena inilah maka Ulos dibuat.
Ulos dapat diartikan sebagai selimut yang menghangatkan tubuh dan melindungi diri dari terpaan udara dingin. Menurut leluhur suku Batak, sumber kehangatan itu ada tiga, yaitu, matahari, api, dan ulos.
Dari ketiganya, Ulos adalah sumber kehangatan yang paling nyaman dalam kehidupan sehari-hari. Awalnya Ulos hanya berfungsi sebagai penghangat tubuh biasa. Namun, lama-kelamaan Ulos memiliki arti penting setelah sering digunakan oleh para tetua adat. Akhirnya Ulos dijadikan simbol adat suku Batak.
Editor: Vien Dimyati