Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenpar Bagi-Bagi Paket Wisata Libur Nataru 2025, Banyak Diskon Tiket Pesawat!
Advertisement . Scroll to see content

Inilah 4 Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan

Sabtu, 26 November 2022 - 19:15:00 WIB
Inilah 4 Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan
Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Deretan negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan sempat menjadi perbincangan WNI pada beberapa bulan lalu. WNI yang masih menggunakan paspor lama diimbau untuk segera meminta pengesahan dari kedutaan besar setempat.

Ada beberapa negara Eropa yang sudah memberlakukan penolakan paspor Indonesia yang tidak memiliki tanda tangan.  Salah satunya, Jerman yang tidak mengizinkan masuk WNI dan memiliki paspor tanpa tanda tangan, kecuali mereka memiliki visa.

Instansi pemerintahan Indonesia membuat peraturan baru agar imigrasi di Indonesia mengizinkan permohonan penambahan tanda tangan di kolom pengesahan dalam rangka kerja sama agar dapat diproses untuk permohonan visa. Halaman 4 atau 5 yang disebut sebagai halaman endorsement.

Penasaran mana saja negara yang tolak paspor Indonesia tanpa tanda tangan? Berikut ulasannya dirangkum pada Sabtu (26/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut