Jaga Kedaulatan Negara di Daerah Perbatasan lewat Senyuman Tegak
Patroli Rutin
Untuk menjaga kedaulatan dan memaksimalkan peran anggota, patroli rutin dilakukan sejumlah anggota. Penyisiran terhadap patok-patok dilakukan bergantian. Para tentara menyisir dan berjalan kaki selama seharian penuh ke setiap patoknya.
Kondisi berbukit rawa, jalan terjal, hingga hutan sering mereka lintasi. “Kami cek melalui koordinat setiap patoknya,” ucap Iramansyah yang mengakui beberapa patok mengalami rusak.
Patok di kawasan Indonesia dan Malaysia sendiri terdiri dari empat jenis, mulai beton panjang, beton kerucut, hingga tiang segitiga. Kemungkinan bergeser tak mungkin terjadi lantaran sudah diukur melalui titik koordinat tipe A, B, C dan D.
Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP), Indra Purnama mengakui kalau kondisi di Sebatik jauh berbeda dengan kondisi di tujuh Pos Lintas Batas yang kini megah.
Meski demikian, terhadap pos garis batas di Pulau Sebatik, pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR tengah merancang pembangunan pos megah di kawasan Sai Pancang atau Sungai Nyamuk yang berlokasi tak jauh dari patok tiga.
Master plan pembangunan telah jadi dan siap di groundbreaking pada 2019 atau 2020 mendatang. Di pos ini nantinya memiliki teknologi modern dengan dilengkapi mesin X ray, petugas imigrasi, anjing pelacak, dan petugas yang lengkap.
“Sementara ini kita hanya mengandalkan pos pantas yang tugasnya kita gandakan untuk pemeriksaan dokumen pelintas. Ke depan, kita akan fungsikan kembali seperti semula, tugas-tugas pengamanan pos bagi yang melintas secara tradisional,” kata Indra.
Indra mengakui, tanpa adanya pos pantau akan mengancam kedaulatan negara dan penyelundupan barang, mulai dari narkoba, senpi ilegal maupun lainnya. Karena itu, pembangunan pos lintas harus dilakukan, seiring dengan misi Presiden Joko Widodo yang meminta pembangunan dimulai dari perbatasan negara.
Di perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia, Indra mencatat sedikitnya ada 20.318 patok yang tersebar dari ujung barat pulau Kalimantan hingga kawasan Pulau Sebatik di timur Pulau Kalimantan. Kondisi patok dalam kondisi memprihatinkan, mulai banyak yang rusak, miring, hingga tenggelam oleh lumpur dan air karena berlokasi di rawa.
Terhadap hal itu, BNPP maupun Penjaga Perbatasan tak bisa berbuat banyak. Pembenahan patok termasuk pengecetan baru bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dua negara.
“Jadi sangat rawan hukumnya kalau antar patok jika tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala,” katanya.
Meski demikian, dia yakin sekalipun rusak tidak akan membuat wilayah Indonesia bergeser. Sebab, pengecekan melalui titik koordinat terus dilakukan pihaknya, termasuk dengan patroli dan rekonstruksi ulang.
Terlebih dalam penempatan patok. Baik Indonesia dan Malaysia menganut sistem Uti Possidetis Juris yang artinya penempatan patok ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan Inggris dan Belanda yang terjadi di masa kolonial.
“Sampai saat ini pegangan bagi kedua negara itu disepakati. Tinggal pengamanannya dari dua belah pihak. Selama ini kerja sama dan koordinasi bagus,” kata Indra.
Indra kemudian merujuk dari satu wilayah di kawasan Simanggaris di Kalimantara Utara sisi timur Pulau Kalimantan. Di sana keberagamaan Indonesia dan Malaysia terlihat jelas dengan adanya pos gabungan antar dua tentara. Pos ini menunjukan antara Indonesia dan Malaysia tidak masalah.