Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Ditutup Sementara hingga 1 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Wisata Labuan Bajo Sudah Boleh Berlayar Lagi, Ini Aturannya!

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:43:00 WIB
Kapal Wisata Labuan Bajo Sudah Boleh Berlayar Lagi, Ini Aturannya!
Kapal wisata Labuan Bajo sudah boleh beroperasi kembali. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

LABUAN BAJO, iNews.id - Aktivitas kapal wisata di perairan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sudah kembali dibuka pada Sabtu (10/1/2026) setelah sempat dihentikan sementara akibat kondisi cuaca ekstrem. Meski begitu, ada aturan yang perlu dipatuhi, apa itu?

Menurut keterangan resmi otoritas pelabuhan, kapal wisata dilarang melakukan pelayaran pada malam hari sebagai langkah keselamatan bagi wisatawan dan awak kapal.

Kepastian dibukanya kembali pelayaran wisata ini disampaikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kondisi cuaca dan gelombang laut yang dinilai sudah lebih aman.

Meski pelayaran kembali dibuka, larangan berlayar pada malam hari tetap diberlakukan. Aturan ini ditujukan untuk mengurangi risiko kecelakaan laut, terutama di sejumlah jalur pelayaran yang dikenal rawan ketika malam hari, salah satunya Selat Padar. 

Kapal wisata diwajibkan berlabuh dan tidak melakukan pergerakan setelah matahari terbenam. Kebijakan ini sebagai langkah penguatan standar keselamatan pelayaran wisata di kawasan TN Komodo. 

Kapal masih boleh membawa wisatawan menginap di atas kapal, namun aktivitas perpindahan antarlokasi harus dilakukan pada siang hari. Dengan demikian, paket wisata yang berlangsung beberapa hari tetap dapat dijalankan, asalkan mengikuti ketentuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut