Kapal Wisata Labuan Bajo Sudah Boleh Berlayar Lagi, Ini Aturannya!
LABUAN BAJO, iNews.id - Aktivitas kapal wisata di perairan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sudah kembali dibuka pada Sabtu (10/1/2026) setelah sempat dihentikan sementara akibat kondisi cuaca ekstrem. Meski begitu, ada aturan yang perlu dipatuhi, apa itu?
Menurut keterangan resmi otoritas pelabuhan, kapal wisata dilarang melakukan pelayaran pada malam hari sebagai langkah keselamatan bagi wisatawan dan awak kapal.
Kepastian dibukanya kembali pelayaran wisata ini disampaikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo. Keputusan ini diambil setelah evaluasi kondisi cuaca dan gelombang laut yang dinilai sudah lebih aman.
Meski pelayaran kembali dibuka, larangan berlayar pada malam hari tetap diberlakukan. Aturan ini ditujukan untuk mengurangi risiko kecelakaan laut, terutama di sejumlah jalur pelayaran yang dikenal rawan ketika malam hari, salah satunya Selat Padar.
Kapal wisata diwajibkan berlabuh dan tidak melakukan pergerakan setelah matahari terbenam. Kebijakan ini sebagai langkah penguatan standar keselamatan pelayaran wisata di kawasan TN Komodo.
Kapal masih boleh membawa wisatawan menginap di atas kapal, namun aktivitas perpindahan antarlokasi harus dilakukan pada siang hari. Dengan demikian, paket wisata yang berlangsung beberapa hari tetap dapat dijalankan, asalkan mengikuti ketentuan tersebut.