Kasus Mpox Merebak di Indonesia, Sandiaga Uno: Jangan Panik, Tidak Ada Pembatasan Wisatawan
“Dan juga kita harapkan ini terpantau dengan baik atas kerja sama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan kami akan terus membantu sosialisasi. Tapi per hari ini kita tidak ada larangan, kita tingkatkan kewaspadaan,” kata Sandiaga.
Hal senada juga diungkapkan oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. Dia baru-baru ini juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan sejumlah antisipasi bersama dengan Kementerian Kesehatan.
Salah satunya, dengan menerapkan protokol kesehatan di bandara. Misalnya, dengan kembali menggunakan aplikasi electronic health alert card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan seperti pada masa Covid-19 beberapa tahun silam.
“Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari Dirjen perhubungan udara berdasarkan antisipasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, akan diberlakukan kembali prosedur di bandara, terutama yang direct flight,” tuturnya.
Kemudian juga aplikasi EHAC itu akan diberlakukan kembali sebagai bentuk antisipasi terhadap wabah Mpox. Jadi artinya secara antisipasi Kemenkes sudah alert di pintu-pintu negara, dan akan memberlakukan seperti waktu Covid,” ujarnya.
Editor: Vien Dimyati