Kemenparekraf bagi Pengalaman Mitigasi Covid-19 Sektor Pariwisata di Forum UNWTO
Dalam kesempatan itu Candra mengatakan, pihaknya menyampaikan langkah pemerintah Indonesia dalam melakukan mitigasi berdasarkan tiga arahan besar Presiden Joko Widodo.
Yakni program perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata, realokasi anggaran untuk program atau kegiatan padat karya, serta stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kemenparekraf/Baparekraf kemudian menerjemahkan tiga arahan tersebut dalam berbagai program.
Di antaranya bantuan langsung sementara bagi pekerja sektor kepariwisataan yang terdampak langsung pandemi, pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di bidang kepariwisataan, dan menjalin kerja sama dengan pengusaha hotel dan transportasi untuk memberikan fasilitas akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di beberapa rumah sakit rujukan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Kemenparekraf/Baparekraf juga sedang menyiapkan buku panduan untuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai turunan yang lebih detail dari protokol kesehatan yang telah diterbitkan Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf untuk sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata dia.
Panduan tersebut mencakup pengaturan hotel, restoran, destinasi wisata, homestay, hingga tour operator yang sekaligus diharapkan bisa mendapat dukungan dari UNWTO dalam penyelesaian acuan tersebut.
Editor: Vien Dimyati