Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM: 60,6% KUR Tersalurkan ke Sektor Produksi, 11 Juta Tenaga Kerja Bisa Terserap
Advertisement . Scroll to see content

Kemenparekraf Dorong Pelaku Usaha Parekraf di Gorontalo Terapkan Pembiayaan Syariah

Minggu, 06 Oktober 2024 - 10:33:00 WIB
Kemenparekraf Dorong Pelaku Usaha Parekraf di Gorontalo Terapkan Pembiayaan Syariah
Kemenparekraf mengadakan acara Literasi Keuangan dan Sosialisasi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha Parekraf di Gorontalo, beberapa hari lalu. (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong penerapan pembiayaan syariah di sektor parekraf Gorontalo. Tujuannya sebagai solusi pendanaan yang halal dan berkelanjutan.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, permodalan masih menjadi salah satu kendala besar bagi para pelaku usaha parekraf.

Data Kemenparekraf mengungkapkan, sebanyak 51,09% persen pelaku UMKM di Indonesia terkendala akses pembiayaan dan permodalan, 34,72 persen terkendala akses pasar pemasaran dan promosi produk UMKM, sebanyak 8,59 persen terkendala akses bahan baku atau alat produksi, dan sebanyak 5,24 persen terkendala lainnya.

"Maka dari itu, dibutuhkan adanya fasilitasi akses, peningkatan kapasitas dan pendampingan berkelanjutan terhadap UMKM," ujar Hayun saat membuka acara Literasi Keuangan dan Sosialisasi Pembiayaan untuk Pelaku Usaha Parekraf di Gorontalo, di Grand Palace Convention Center Gorontalo, beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Ketua Pokja Perbankan dan DPUP Mugiyanto menerangkan, dengan acaranya kegiatan seperti ini, dapat membantu para pelaku usaha parekraf dalam menentukan produk dan layanan jasa keuangannya khususnya yang ada di Gorontalo.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada peserta dalam melakukan perencanaan dan pencatatan keuangan dengan lebih baik sehingga terhindar dari aktivitas investasi ilegal," ujar Mugiyanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut