Kemenparekraf Evaluasi Penyaluran Program Dana Hibah Pariwisata 2020

NUSA DUA, iNews.id - Dana hibah pariwisata 2020 sudah mulai disalurkan kepada para pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan monitoring dan evaluasi program dana hibah pariwisata 2020.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, dalam keterangannya, di Grand Hyatt, Bali, Jumat (11/12/2020) menjelaskan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program dana hibah pariwisata di setiap kabupaten/kota. Kemudian mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi guna memeroleh solusi atau pemecahan masalah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini dihadiri oleh 96 kabupaten/kota yang telah memeroleh surat rekomendasi tahap I dengan total nilai sebesar Rp1,6 triliun, sedangkan sebanyak 5 kabupaten/kota telah memeroleh surat rekomendasi tahap II dengan total nilai sebesar Rp461 miliar.
“Namun, dalam memaparkan atau melaporkan perkembangan pelaksanaan program dana hibah pariwisata serta kendala yang dihadapi, akan diwakili oleh lima kabupaten/kota yang terdiri dari, Kabupaten Badung, Kota Semarang, Kabupaten Bangka, Kota Manado, dan Kabupaten Raja Ampat,” ujar Fadjar.