Kemenparekraf Pastikan Protokol CHSE Diterapkan pada Industri Event dan MICE
JAKARTA, iNews.id – Selama pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan agar protokol kesehatan berbasis CHSE diterapkan pada kegiatan event dan MICE.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan hal itu dilakukan seiring dengan perubahan situasi yang fluktuaktif di masa pandemi.
“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,”Kata Sandi dalam acara Bincang-Bincang Industri Event dan MICE Jakarta belum lama ini.
Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf telah membuat hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE pada penyelenggaraan kegiatan (events) dan MICE yang dapat diunduh melalui situs https://chse.kemenparekraf.go.id/.
Panduan tersebut juga sudah disosialisasikan di beberapa destinasi. Penerapan protokol kesehatan juga mendapat apresiasi dari dunia internasional dalam Bali Democracy Forum 2020.
“Ini menunjukkan bahwa kita sangat mampu untuk menyelenggarakan events dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Untuk itu, sekarang saatnya kita melangkah bersama untuk bangkit kembali,” tutur Sandi.
Di samping itu, Menparekraf mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan Calender of Events (COE) pada April 2021. Sebab dia ingin semua pihak menyamakan frekuensi, agar event-event yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan langkah kita dengan memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan, dapat menjadi syarat atau poin yang akan dinilai oleh Kapolri dan jajarannya dalam mendukung terselenggaranya event dan MICE,” ujarnya seperti dikutip dari iNews.id, Selasa (9/3/2021).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulkan program yang dicanangkan oleh Menparekraf agar bisa dipadukan dengan program PPKM mikro pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut.
Dia juga mengusulkan agar industri perhotelan, selain dari pada pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga perlu diterapkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk itu, pihak hotel perlu memberlakukan pemeriksaan hasil swab test sebagai syarat menginap di hotel.
Selain itu, Listyo juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan posko-posko COVID-19, namun jika posko ini dapat dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara event, maka akan jauh lebih baik dan bermanfaat.
“Manakala jika pelaksanaan event tersebut ditemukan peserta yang ternyata positif, bisa langsung dilakukan tracing. Dengan demikian maka kegiatan event bisa berlangsung dengan baik dan langkah-langkah untuk menekan laju penyebaran COVID-19 juga tetap bisa diterapkan,” kata Listyo.
Pada prinsipnya, dia mengatakan akan mendukung seluruh program yang disiapkan oleh Kemenparekraf dan teman-teman pelaku event dan MICE. Dengan catatan baik pihak penyelenggara dan peserta event dan MICE harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Editor: Dyah Ayu Pamela