Kemenparekraf Umumkan 232 Pelaku Pariwisata dan Ekraf sebagai Penerima BIP 2020
JAKARTA, iNews.id - Selama masa pandemi, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam bantuan kepada pelaku industri agar bangkit dari Covid-19. Bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengumumkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai penerima Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2020.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (2/11/2020) menjelaskan, BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017. Program ini bertujuan untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Setelah kami melakukan proses seleksi dan kurasi yang melibatkan praktisi berpengalaman, kami menetapkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan menerima BIP. Dengan adanya program BIP ini diharapkan tenaga kerja kreatif yang bertalenta dapat meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan karya yang berkualitas,” kata Fadjar Hutomo.