Liburan Panjang di Destinasi Zona Hijau, Ini yang Harus Dilakukan

JAKARTA, iNews.id - Libur panjang Oktober 2020 menjadi momen untuk menikmati liburan bersama keluarga. Meski berlibur, penting untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, selama masa pandemi, penting pula memilih destinasi wisata yang aman saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona baru semakin meluas.
Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono mengimbau, masyarakat yang hendak mengisi libur panjang pekan depan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
Tidak hanya sekadar bersenang-senang, Dr. Tri menegaskan agar masyarakat memilih tempat wisata di zona aman. Adapun zona aman yang dimaksud adalah zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tentukan tempat mana yang akan dituju dan pastikan lokasi wisata itu berada di zona hijau sehingga tidak terpapar Covid-19," ujar Dr. Tri beberapa waktu lalu.