Mau Rekreasi ke Ancol? Ini yang Perlu Diperhatikan Pengunjung agar Terhindar dari Corona
JAKARTA, iNews.id – Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol sempat ditutup sementara selama tiga bulan untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19). Kini, Ancol kembali dibuka dan mulai menerima kunjungan wisatawan sejak Sabtu 20 Juni 2020.
Namun sebelum Anda terburu-buru untuk rekreasi di Ancol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pasalnya, pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol telah menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan peraturan yang harus dipenuhi oleh pengunjung.
Apa saja peraturan dan kebijakan yang harus dipatuhi pengunjung? Berikut daftarnya seperti dirangkum dari rilis yang diterima iNews.id, Minggu (21/6/2020).
Pengunjung berdomisili di Jakarta
Pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol hanya memperbolehkan pengunjung yang berdomisili di Jakarta. Bagi pengunjung yang identitasnya tidak berdomisili di DKI Jakarta, sayangnya tidak diizinkan masuk. Namun, pengunjung dapat menjadwalkan ulang hari kunjungan di waktu lain.
Batasan usia pengunjung
Anak di bawah sembilan tahun dan ibu hamil disarankan untuk tidak mengunjungi tempat rekreasi ini sementara waktu. Untuk pengunjung dewasa sampai usia 60 tahun, boleh berekreasi secara normal, sesuai jam operasional. Sementara itu, pengunjung yang berusia 60 tahun ke atas boleh rekreasi di kawasan pantai, ecopark, dan pantai seni dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.