Mengenal Legenda Rumah Si Pitung, Destinasi Sejarah di Ujung Jakarta Utara
Lalu, di era tahun 1800an, rumah Si Pitung merupakan rumah milik saudagar dan tuan tanah yang kaya raya bernama Haji Safiuddin yang pada akhirnya dirampok serta diambil alih oleh Si Pitung.
Era kolonial Belanda, tokoh pendekar satu ini memang sudah dikenal luas oleh masyarakat betawi. Kebaikan hati si Pitung yang telah menolong banyak masyarakat Betawi yang tertindas membuat sosoknya semakin melegenda.

Nama besarnya yang menjadi legenda di Indonesia membuat rumah Si Pitung ini ditetapkan sebagai Museum Cagar Budaya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 yang sekarang kita kenal sebagai Museum Kebaharian Rumah Si Pitung.
Rumah legendaris ini menjadi tempat destinasi wisata yang memiliki budaya kuat serta sejarah yang kental di hati masyarakat Betawi. Museum ini cocok sebagai sarana edukasi pembelajaran anak terkait ilmu pengetahuan, kesenian dan adat istiadat.
Hal tersebut diperkuat dengan keadaan saat ini, di mana museum Si Pitung menjadi pusat ikon budaya Betawi yang setiap tahun selalu diadakan festival kesenian dan kebudayaan.
Editor: Vien Dimyati