Mengintip Keindahan Karimunjawa, Bisa Jadi Role Model Investasi Terpadu
Terkait dampak buangan limbah tambak, Atjo menyebut perlu ada keterlibatan pemerintah pusat untuk memberikan pembinaan sekaligus pembangunan fasilitas. Maka, para petambak memiliki IPAL Komunal yang terkoneksi dengan IPAL masing-masing petambak. Kemudian, dalam konteks Karimunjawa, air buangan dari IPAL Komunal itu bisa dialirkan ke zona pemanfataan Balai Taman Nasional Karimun Jawa (BTN Kj).
“Ini layak dijadikan proyek nasional lintas sektoral, melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pariwisata," kata Atjo.
Dia menambahkan, perlu diketahui, pada 2017 saat momentum awal semi intensifikasi tambak, Karimunjawa menjadi produsen tambak udang dengan kapasitas produksi 1.600 ton per tahun dengan nilai ekspor Rp130 miliar lebih. Ada sebanyak 300 pekerja yang berkenaan langsung dengan sektor itu dan 1.200 pekerja yang terserap secara tidak langsung.
"Jika sektor tambak udang ini bisa disandingkan dengan sektor industri pariwisata yang kini sedang dikembangkan di Karimunjawa. Baik dari aspek agro wisata, aspek kuliner, dan seterusnya. Tentunya itu akan menjadi pilar-pilar ekonomi yang layak diperhitungkan tak hanya bagi masyarakat, melainkan juga daerah atau bahkan nasional,” ujar Atjo.
Editor: Vien Dimyati