Menparekraf Sandiaga Uno Beri Kabar Gembira, 1 Maret Karantina Hanya 3 Hari
JAKARTA, iNews.id - Ada kabar gembira bagi wisatawan yang akan liburan atau bepergian. Kali ini, Anda tidak harus berlama-lama untuk karantina.
Ya, Anda hanya melakukan karantina selama tiga hari. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pada 1 Maret 2022 mendatang, masa karantina rencananya akan diubah menjadi tiga hari. Namun dengan beberapa catatan, salah satu vaksinasi lengkap.
"Really good news, saya ingin sampaikan baru saja mendengarkan arahan dari bapak presiden, masa karantina diturunkan menjadi tiga hari, dengan syarat protokol kesehatan baik dan booster," katanya dalam weekly press briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara virtual, Senin (14/2/22).
Sandiaga melanjutkan, akan tetapi mereka yang menjalani karantina tetap akan melakukan entry dan exit test PCR. Exit test PCR dilakukan di hari ketiga, kemudian di hari kelima melakukan tes PCR mandiri.
Dia menegaskan, karantina selama tiga hari ini akan diberlakukan pada 1 Maret 2022. Hal ini juga didasari oleh penerimaan vaksinasi kepada masyarakat semakin terlihat dampaknya.
Selain itu, lanjut Sandiaga, apabila pada 1 April 2022 keadaan Covid-19 khususnya varian baru Omicron di Indonesia semakin menunjukkan hasil yang membaik, maka para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak lagi dilakukan karantina.
"Maka ini yang ingin kami sampaikan kepada industri, pemerintah mempertimbangkan 1 April yang akan menjadi tanggal bebas karantina dengan syarat vaksinasi dosis dua dan booster," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, adanya pengubahan kebijakan masa karantina untuk para PPLN ini mengikuti dan menyesuaikan situasi dan juga kondisi dari pengembangan kasus Covid-19 varian Icdon di Indonesia.
"Pemerintah berencana pada 1 maret 2022 atau bahkan lebih cepat dari itu hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN,” kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (14/2/2022).
Editor: Vien Dimyati