Menuju Pariwisata Kelas Dunia, Destinasi Wisata Wajib Tersertifikasi

Hadir sebagai narasumber FGD adalah I Gede Ardhika selaku Ketua Indonesia Sustainable Tourism Council, Dr. Heriyanti Ongkodarma dari Universitas Indonesia, Prof. Pudentia dari Universitas Indonesia, Hendrie Adjie Kusworo dari Universitas Gadjah Mada, dan Niken Wirasanti dari Universitas Gadjah Mada.
Frans Teguh menjelaskan, tujuan dari FGD Analisis Sosial Budaya dan Penguatan Peran IST-Council adalah untuk memberikan masukan terhadap standar yang sudah dibuat oleh GSTC, salah satunya dari sisi dimensi sosial budaya yang diturunkan dalam bentuk norma.
“Diharapkan ini bisa memberikan masukan terkait dimensi sosial budaya dalam rangka meningkatkan kualitas produk pariwisata Indonesia serta menghasilkan rekomendasi instrumen kebijakan atau strategi di tingkat pemerintah,” kata Frans Teguh.
Terdapat tiga norma yang perlu diterapkan dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016.
Pertama, pariwisata harus berbasis budaya baik dari bentuk atau unsur. Kedua, pariwisata harus berbasis masyarakat dan ketiga pariwisata harus berbasis lingkungan. Ketiga norma tersebut harus diimplementasikan bersamaan dan tidak boleh terpisah.
Saat ini kata dia, Kemenpar sedang mendorong semua destinasi wisata di Indonesia untuk tersertifikasi pariwisata berkelanjutan sebagai syarat untuk menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Dalam hal ini, Kemenpar menerapkan program Sustainable Tourism for Development (STDev) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang mengadopsi standar internasional dari GSTC.
Editor: Vien Dimyati