Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Alasan Dubai Wajib Didatangi, Wisatawan Indonesia Approved!
Advertisement . Scroll to see content

Pariwisata Bali Dibuka untuk Wisman, Sandiaga Uno: Tetap Hati-Hati

Senin, 01 November 2021 - 21:35:00 WIB
Pariwisata Bali Dibuka untuk Wisman, Sandiaga Uno: Tetap Hati-Hati
Pariwisata Bali dibuka untuk wisatawan (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga melanjutkan, sebagai langkah awal maka akan dilakukan uji coba pembukaan Bali untuk penerbangan internasional yang dimulai pada 14 Oktober 2021, dan sampai saat ini sudah ada 19 negara ( Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia) yang wisatawannya diizinkan masuk ke Bali.

"Sementara itu dangan sejumlah negara diusulkan untuk next batch antara lain Australia dan Singapura," katanya.

Negara yang diizinkan masuk ke Bali tersebut telah melakukan kerja sama dalam skema Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia. Dalam kerja sama TCA ini mengedepankan asas timbal balik atau asas resiprositas (reciprocal) serta menerapkan pendoman perjalanan internasional sebagaimana yang disyaratkan oleh Organisassi Kesehatan Dunia atau WHO.

Berdasarkan pendoman perjalanan internasional, wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali berasal dari negara dengan kategori low- risk setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. 

Nantinya wisman akan melakukan karantina selama 5 hari dan tes RT PCR dengan hasil negatif, yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Kemudian, negara yang diizinkan masuk ke Bali tersebut telah melakukan kerja sama dalam skema Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia. Dalam kerja sama TCA ini mengedepankan asas timbal balik atau asas resiprositas (reciprocal) serta menerapkan pendoman perjalanan internasional sebagaimana yang disyaratkan oleh Organisassi Kesehatan Dunia atau WHO.

Selain itu, wisman diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua yang dilakukan 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam Bahasa Inggris (selain bahasa negara asal). 

"Wisman memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar AS (Rp1.428.015.000) dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 serta mengunduh dan menginstall aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut