Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di Ancol hingga Kota Tua saat Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pasir Datar, Desa Paling Indah di Sukabumi, Sejauh Mata Memandang Hamparan Kebun Sayur 

Jumat, 17 Februari 2023 - 09:29:00 WIB
Pasir Datar, Desa Paling Indah di Sukabumi, Sejauh Mata Memandang Hamparan Kebun Sayur 
Keindahan desa pasir datar di Sukabumi (Foto: Instagram @explorepasirdatar)
Advertisement . Scroll to see content

Tempat yang Instagramable 

Lokasi ini sebenarnya bukan untuk tempat wisata. Sebab, di sana terdapat banyak kebun yang benar-benar dijaga sekali oleh masyarakat yang menanam tomat, wortel, bawang dan lainnya. 

Namun, banyak masyarakat yang datang ke Pasir Datar untuk sekadar hunting foto, makan-makan alias “ngeliwet” sambil camping ala-ala, sehingga desa satu ini kian populer di kalangan wisatawan. Biasanya, para wisatawan yang ingin camping, akan memanfaatkan keindahan hutan pinus di sekitar lokasi. 

Bagi Anda yang ingin berkunjung ke spot wisata perkebunan ini dapat di tempuh dengan jarak lebih kurang 30 - 50 menit dari sentra kota Sukabumi dengan mengaplikasikan trek pertigaan Cibaraja, Kadudampit dan desa Pasir Datar.

Anda juga diwajibkan menggunakan kendaraan pribadi, sebab di sana masih sangat sulit ditemukan kendaraan umum. Anda akan melewati rute perkampungan sehingga lebih disarankan memakai kendaraan roda dua. 

Meski belum dilengkapi fasilitas-fasilitas layaknya tempat wisata pada umumnya, Anda bisa menikmati kawasan Pasir Datar secara gratis. Meski begitu, Anda tetap wajib menjaga perilaku dan tata krama, salah satunya izin kepada pemilik kebun jika kebetulan sedang ada di lokasi.

Bagaimana, tertarik ingin singgah ke Pasir Datar, desa paling indah di Sukabumi?

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut