Pemerintah Siapkan Paket Wisata Selama Momen Libur Lebaran
Kebijakan itu meliputi perbaikan struktur biaya industri penerbangan hingga penyederhanaan regulasi impor suku cadang pesawat. Pemerintah juga memperkuat dukungan terhadap rute perintis di berbagai daerah.
Tak hanya itu, pemerintah memberikan sejumlah insentif selama periode Lebaran. Di antaranya diskon Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPU) sebesar 20 persen dan diskon Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, serta Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) hingga 50 persen.
Diskon avtur hingga 10 persen di 37 bandara serta potongan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kebandarudaraan hingga 50 persen juga diberikan. Berbagai langkah ini diharapkan mampu menekan harga tiket pesawat.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat hingga 17–18 persen. Dengan begitu, akses masyarakat untuk bepergian selama libur Lebaran diharapkan semakin mudah dan terjangkau.
Editor: Dani M Dahwilani