PPKM Darurat, Yuk Tata Ulang Restoran dengan Konsep Kekinian di Masa Pandemi
JAKARTA, iNews.id - Selama masa pandemi Covid-19, restoran, tempat wisata, hingga perkantoran ditutup sementara. Apalagi, kini diberlakukan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.
Dengan adanya kebijakan tersebut restoran hanya melayani pesanan take away. Bahkan, tempat usaha non-esensial lainnya harus tutup sementara.
Meski ditutup sementara, para pelaku usaha sebaiknya memanfaatkan momen ini untuk menata ulang ruang usaha. Anda bisa mempersiapkan kebutuhan ruang usaha atau restoran yang akan menjadi tren saat new normal di masa pandemi.
Lantas, seperti apa tren restoran kekinian yang akan diminati pengunjung di masa pandemi? Berikut ulasannya dirangkum pada Jumat (9/7/2021).