Sambut New Normal, 29 Kawasan Wisata Alam Akan Dibuka Bertahap
Kebijakan pembukaan wisata alam ini menyusul setelah diresmikannya Protokol kesehatan sektor parekraf melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Diharapkan protokol kesehatan yang telah disahkan ini dapat menjadi acuan bagi industri pariwisata, termasuk wisata alam," katanya.
Wishnutama menambahkan, kesiapan pemerintah daerah, pelaku indutri dan masyarakat sangat penting untuk melaksanakan protokol kesehatan ini. Selain itu, dia berharap agar daerah juga harus kondusif terkait penanganan Covid-19.
"Pelaksanaan protokol kesehatan agar dilakukan secara disiplin agar perekonomian yang berjalan berdampak untuk masyarakat. Kita bisa contoh Bali dan Banyuwangi yang telah menerapakan protokol kesehatan dengan baik," katanya.
Menurut Wishnutama, industri pariwisata harus dapat membangun kepercayaan wisatawan. Pariwisata bergantung kepada kepercayaan wisatawan domestik. Jadi, pariwisata harus dapat memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman.