Sandiaga Uno Ingin Ada Kebijakan Khusus bagi Penyandang Disabilitas di Sektor Parekraf
Menparekraf Sandiaga Uno bersama jajaran di Kemenparekraf ingin memiliki kebijakan-kebijakan yang berpihak yang bukan hanya memberikan akses fisik tapi juga terkait penyediaan lapangan kerja.
"Kita harus memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Dan pemerintahan harus terus bersama-sama memantau, karena penyandang disabilitas ini perlu diberikan kesetaraan untuk berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Aktivis Penyandang Disabilitas Yuktiasih Proborini memberikan rekomendasi dan masukan kepada Kemenparekraf agar melalui program-programnya dapat berkolaborasi melibatkan para penyandang disabilitas.
“Kami memberikan rekomendasi jangka panjang untuk melibatkan penyandang disabilitas sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring evaluasi. Agar pemerintah tahu betul apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas di lapangan," ujarnya.
Yuktiasih menjelaskan menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018 menunjukkan terdapat 14,2 persen atau 30,38 juta jiwa menyandang disabilitas. Untuk itu kolaborasi dengan Kemenparekraf dianggap penting untuk membantu pengembangan pelaku ekonomi kreatif para penyandang disabilitas.
"Kami siap mengkampanyekan keikutsertaan penyandang disabilitas dalam kepariwisataan dan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif penyandang disabilitas dengan pelatihan Inkubator bisnis dari lembaga yang berpengalaman misalnya WPC (Women Preneur Community)," ujarnya.