Sandiaga Uno: Kemenparekraf Koordinasi dengan Kemenhub Dorong Maskapai Asing Perbanyak Penerbangan ke RI
Meski demikian, Menparekraf Sandiaga mengungkapkan kebijakan tes konfirmasi dan karantina di Indonesia tetap ada. Sebab, Indonesia belum sepenuhnya beralih status dari pandemi menjadi endemi.
Tes ulang hanya diberlakukan kepada pelaku perjalanan yang ditemukan menunjukkan gejala mirip Covid-19 atau suhu di atas 37,5 derajat Celsius.
"Jadi jangan kita jemawa, kita tetap ada protokol-protokol yang harus kita patuhi dan ini semua jika kita kedapatan mengalami gejala mirip Covid-19 maka berkewajiban karantina untuk menyelesaikannya," katanya.
Menparekraf Sandiaga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pelonggaran kebijakan penggunaan masker di luar ruangan dan di destinasi wisata. Namun, relaksasi ini harus selalu disesuaikan dengan level PPKM yang berlaku di daerah.
"Walaupun ini angin segar, kita harus tetap melakukan penyesuaian dengan penerapan protokol kesehatan. Harapannya prokes masing-masing daerah ini dipatuhi secara ketat dan disiplin," ujar Sandiaga.
Acara ini turut hadir sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf secara luring.
Editor: Maria Christina