Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno Sebut Work From Bali Tidak Menjadi Pemicu Peningkatan Kasus Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 22:10:00 WIB
Sandiaga Uno Sebut Work From Bali Tidak Menjadi Pemicu Peningkatan Kasus Covid-19
Work from Bali bukan menjadi penyebab tingginya kasus Covid-19 (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Senada dengan Menparekraf, Gubernur Bali, Wayan Koster juga menegaskan, meningkatnya kasus Covid-19 di Bali, bukan dikarenakan program Work From Bali. “Saya menegaskan tidak ada kaitannya sama sekali. Jadi memang ini naik karena seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat. Karena memang di Bali sekarang ini situasinya sudah seperti normal,” ujarnya. 

Wayan menjelaskan banyak masyarakat Bali yang telah divaksin. Ketika dinyatakan positif Covid-19, pemulihannya pun berlangsung dengan cepat. 

“Dari data yang ada, terdapat 1.408 kasus aktifnya, 400 dirawat di rumah sakit, sisanya 900 lebih melakukan karantina terpusat maupun juga isolasi mandiri. Kemudian yang meninggal itu sangat landai di bawah 5 orang per hari. Mudah-mudahan hal ini bisa dikendalikan dalam waktu cepat,” kata I Wayan. 

Wayan Koster mengatakan, jumlah kunjungan ke Bali saat ini juga masih berkisar antara 8.000 hingga 9.000 per hari. 

Sesuai dengan arahan dari Menko Marves, Menkes, dan Menhub untuk memperketat jalur masuk ke Bali bagi perjalanan dalam negeri, pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran baru terkait persyaratan wisatawan nusantara masuk ke Bali. Bagi wisatawan yang menggunakan transportasi udara hanya berlaku swab berbasis PCR, kemudian untuk transportasi darat dan laut hanya diberlakukan swab antigen, untuk GeNose sudah tidak berlaku lagi. 

SE ini akan diberlakukan secara efektif pada Rabu 30 Juni 2021 mendatang. Dan untuk memastikan surat keterangan swab PCR/antigen tersebut asli, maka harus dilengkapi dengan QR-Code. “Untuk ke Bali tidak dibatasi, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi,” katanya. 

Di samping itu, Wayan mengusulkan agar dilakukan percepatan pelaksanaan Dana Hibah Pariwisata bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang dianggarkan sebesar Rp3,7 triliun secara nasional. Banyak pelaku parekraf yang ingin segera memanfaatkan untuk keberlangsungan usaha mereka. 

Selain itu, usulan pinjaman lunak (soft loan) yang pernah dicanangkan dapat ditindaklanjuti. Seperti diketahui pelaku usaha parekraf di Bali melalui Gubernur Wayan Koster telah mengajukan pembiayaan sebesar Rp9 triliun kepada pemerintah pusat. 

Pelaku parekraf di Bali melalui Wayan juga menyampaikan permohonan untuk diberikan perpanjangan jangka waktu pembayaran cicilan, karena dalam peraturan OJK akan berakhir pada bulan Maret 2022. Namun khusus untuk Bali diperkirakan Maret  2022 ini kemungkinan besar belum bisa melaksanakan pembayaran cicilannya, karena kendala situasi pandemi Covid-19. 

“Tentu kita berharap ini bisa berlaku untuk semua pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Namun, paling tidak ada untuk Bali karena kondisinya sangat terpuruk akibat dari pandemi Covid-19,” harapnya. 

Terkait pembukaan kembali Bali yang ditargetkan Presiden pada akhir Juli, Gubernur Wayan Koster berharap hal tersebut tetap dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Diharapkan dalam waktu dekat dapat diadakan Rakor terkait hal tersebut. 

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut