Sandiaga Uno Tinjau Lokasi Pengembangan Atraksi Wisata di DPSP Candi Borobudur
Menparekraf Sandiaga mengungkapkan, nantinya penataan kawasan Candi Borobudur akan berbasis Single Authority Management yang menangani aspek pariwisata, konservasi, hingga komersial. Dengan mengusung skema pengelolaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi secara utuh berupa narasi mengenai apa yang dilakukan pemerintah dan bagaimana produk-produk yang ditawarkan.
"Dan tadi malam (18/9) adalah saat yang sangat bersejarah di bawah regulasi baru (Perpres Single Authority Management) maka penataan Borobudur ini akan ditangani oleh Single Authority Management," kata Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga memperkirakan, total pendapatan dari pergerakan pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan Candi Borobudur dapat mencapai Rp45 triliun. Yang diharapkan akan berdampak kepada masyarakat di sekitar Candi Borobudur khususnya para pelaku UMKM.
"Apalagi wilayah ini nanti akan diinterkoneksikan dengan Yogyakarta International Airport. Ini kita harapkan bisa menyumbang dua juta wisatawan mancanegara ke daerah Borobudur. Dan kalau wisatawan nusantara jumlahnya mungkin bisa mencapai angka 20 juta," ujar Sandiaga.
Pengembangan kawasan Candi Borobudur mengedepankan pariwisata hijau termasuk net zero emissions. Itu sebabnya, kendaraan yang diperbolehkan berada di area Candi Borobudur adalah kendaraan EV (Electric Vehicle).
Menparekraf Sandiaga mengatakan, Kemenparekraf akan menghitung jumlah emisi karbon yang dikeluarkan oleh wisatawan melalui carbon footprint calculator.
"Kami targetkan setiap tahun carbon footprint-nya harus menurun. Penerapan elektrikal ini harus menjadi landasan mobil listrik dan juga motor listrik yang harus dioperasikan juga," kata Sandiaga.