Sandiaga Uno Ungkap Perppu Cipta Kerja Berdampak Positif terhadap Sektor Parekraf
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dinilai akan berdampak positif terhadap berbagai sektor. Salah satu sektor yang berdampak dari Perppu ini adalah pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin uno menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Lapangan Kerja akan berdampak luar biasa terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Sandiaga mengatakan, jika dilihat dari tahun lalu, penciptaan lapangan kerja diklaim sudah berhasil sebanyak tiga kali lipat dari target 1,1 juta menjadi 3,3 juta lebih sudah terealisasi.
"Berarti jutaan lapangan kerja yang hilang saat pandemi, sekarang sudah mulai bisa kembali direalisasikan. Dan ini seiring dengan langkah-langkah pemerintah untuk mendorong reformasi struktural, yang dalam target menggaet Rp1.400 triliun," kata Sandiaga dalam Diskusi Bersama Menparekraf Bapak Sandiaga Uno "Ngobrol Asik Bareng Mas Menteri (NGOBRAS)" tentang Perpu Cipta Kerja, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Selasa (14/02/2023).
Sandiaga menyebut pada 2024 nanti, penciptaan lapangan kerja sebanyak 4,4 juta. Oleh karenanya dibutuhkan investasi. Serta Perppu ini, kata dia, diharapkan dapat memfasilitasi lebih banyak investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Karena dari data-data yang kita miliki, sektor parekraf ini penciptaan lapangan kerjanya di atas rata-rata nasional," ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta menyampaikan, peraturan pemerintah pengganti UU cipta kerja ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah.
"Dalam hal ini, sesuai dengan mandat konstitusi oleh presiden, dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global," ujarnya.
Dia mengatakan, ada beberapa prinsip dengan adanya Perppu Cipta Kerja ini. Pertama, sebagai langkah strategis. Kemudian kedua, dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global yang bertujuan untuk penciptaan dan peningkatan lapangan kerja. "Jadi kita ingin gaspol, soal ketenagakerjaan ini. Dan Perppu ini adalah salah satu instrumennya," tuturnya.
Editor: Vien Dimyati