Turis Masuk Bali Bayar Rp150.000, Sandiaga Uno: Targetnya Perlindungan Pariwisata dan Budaya

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk membayar kontribusi saat berkunjung ke Bali. Kebijakan ini pun mendapat pro dan kontra.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dalam mewujudkan ide pendekatan pariwisata berbudaya, bermartabat, berkualitas dan berkelanjutan di Bali, dia mendukung adanya sejumlah aturan, salah satunya adalah pungutan bagi wisatawan mancanegara.
"Ini targetnya kepada wisatawan mancanegara ada kontribusi yang akan diterapkan dalam waktu dekat," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Senin (4/9/2023).
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan, dalam mempercepat pariwisata berbudaya, bermartabat, berkualitas dan berkelanjutan di Bali, dia telah resmi memberlakukan pungutan biaya terhadap wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata.
"Pemerintah Bali memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing untuk keperluan perlindungan alam dan kebudayaan Bali," ujarnya.