Universitas di Korea Perketat Aturan, Pelaku Kekerasan Ditolak Masuk Perguruan Tinggi
JAKARTA, iNews.id - Perguruan tinggi di Korea Selatan memperketat aturan menerima mahasiswa baru. Sebagian besar pelamar perguruan tinggi di Korea Selatan yang memiliki catatan disiplin terkait kekerasan di sekolah (school violence) gagal dalam proses penerimaan jalur awal tahun akademik 2026.
Data resmi menunjukkan sekitar 90 persen pelamar yang punya catatan kekerasan ditolak masuk universitas besar di tingkat regional. Dari 180 pelamar yang memiliki catatan pelanggaran kekerasan di sekolah dan mendaftar ke sembilan universitas nasional besar selain Seoul National University, sebanyak 162 orang tidak lolos karena poin mereka dikurangi akibat catatan tersebut.
Hanya 18 pelamar yang tetap diterima walau terkena pengurangan poin dan dibagi ke beberapa universitas. Perubahan besar dalam proses seleksi ini terjadi karena kebijakan baru itu diterapkan mulai 2026.
Universitas diwajibkan mempertimbangkan riwayat kekerasan calon mahasiswa sekolah. Diterima atau tidaknya bukan hanya berdasarkan hasil ujuan akademik.
Kementerian Pendidikan Korea menjelaskan kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kekerasan di sekolah. Harapannya, aturan ini dapat menumbuhkan kesadaran sosial serta etika di lingkungan pendidikan.
Selain itu, tingkat pengurangan poin berdasarkan catatan kekerasan di sekolah ditentukan oleh masing-masing universitas, tergantung seberapa parah pelanggaran yang tercatat. Sistem catatan disiplin ini sendiri dibagi ke dalam sembilan level, mulai dari permintaan maaf tertulis hingga keputusan pengeluaran siswa dari sekolah.
Beberapa universitas bahkan menerapkan aturan pelamar yang mendapatkan hukuman serius seperti pemindahan paksa atau pengeluaran dari sekolah bisa dianggap tidak memenuhi syarat untuk diterima di semua jalur seleksi.
Editor: Dani M Dahwilani