Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

UNWTO Apresiasi Penerapan Protokol CHSE Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Rabu, 09 Desember 2020 - 20:28:00 WIB
UNWTO Apresiasi Penerapan Protokol CHSE Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Indonesia
UNWTO Apresiasi Penerapan Protokol CHSE di Indonesia (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) mengapresiasi penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia. Dengan adanya protokol CHSE, akan memperbesar peluang bagi kebangkitan sektor pariwisata di Tanah Air.

Indonesia telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) sebagai turunan dari protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta kementerian/lembaga lain. Protokol juga mengadopsi peraturan yang dikeluarkan organisasi dunia seperti UNWTO.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik kerja sama dan dukungan dari UNWTO dalam membantu Indonesia mempersiapkan diri membuka pariwisata khususnya bagi pengunjung internasional. 

UNWTO bersama Kemenparekraf bekerja sama menggelar seminar bertajuk "Capacity Building Workshop on Restarting International Tourism in Bali" yang diselenggarakan di Bali pada 7 hingga 8 Desember 2020. Seminar dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Giri Adnyani, serta lebih dari 30 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan 150 peserta yang hadir secara daring. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut