Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!
JAKARTA, iNewa.id - Viral di media sosial video memperlihatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang curhat barang-barangnya disita di Bandara Haneda, Jepang. Curhatan ini pun mendapat sorotan publik.
Jadi, mengacu pada video viral yang diunggah akun TikTok @yogapangestu479, barang yang disita adalah makanan yang ia bawa dari Indonesia. Kok bisa disita, memangnya melanggar aturan?
Sebelum membahas soal aturan, dapat dijelaskan bahwa dalam video itu terlihat petugas bandara sedang mengeluarkan beberapa sosis (daging olahan) yang ada di koper milik pria tersebut.
Di dalam koper juga tampak ada berbagai makanan ringan. Selain itu ada juga bahan masakan seperti bawang, cabai, dan rempah-rempah di dalam plastik yang ikut diamankan.
Video itu disertai caption, "Sakit tapi tak berdarah, barange disita guys". Wanita yang ada di video juga mengaku sedih melihat barang yang mereka bawa banyak disita petugas bandara.
Lalu mengapa hal ini bisa terjadi, dan apa saja barang yang tidak boleh sembarangan dibawa ke Jepang menurut aturan? Simak penjelasannya hingga selesai.
Menurut berbagai sumber, tidak diperbolehkan membawa buah, sayuran, dan daging atau produk daging olahan. Tujuannya, untuk mencegah masuknya hama tanaman dan penyakit menular ternak dari luar negeri ke Jepang.
Dijelaskan juga bahwa membawa buah, sayuran, dan daging atau produk daging olahan ke Jepang itu dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi maksimal 3 tahun penjara atau denda 3 juta yen per orang.
Hampir semua buah dan sayuran tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk. Selain itu, untuk jenis tanaman yang tidak dilarang untuk dibawa masuk (tunas, bibit, biji-bijian, kacang-kacangan, dll.) juga harus disertai dengan Sertifikat Fitosanitari yang dikeluarkan oleh otoritas pemerintah negara tempat tanaman tersebut dibawa.
Bagaimana dengan daging atau olahan daging? Sebagai aturan umum, dilarang membawa masuk daging atau produk daging olahan ke Jepang.
Tidak hanya produk yang berbahan utama daging, seperti ham mentah, sosis, salami, bacon, atau dendeng, tetapi produk yang mengandung sedikit daging, seperti bakpao daging, pangsit, hamburger, roti lapis ham, atau gimbap, juga tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk.
Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya hama tanaman dan penyakit menular ternak dari luar negeri ke Jepang. Di luar negeri, hama dan penyakit yang menyebabkan kerusakan serius pada tanaman seperti lalat buah oriental dan hawar api sedang banyak terjadi, dan ada risiko bahwa mereka menempel pada buah-buahan atau sayur-sayuran yang masuk ke Jepang.
Di bandara, pelabuhan hingga kantor pos, petugas karantina tumbuhan dan hewan akan memeriksa bagasi dan barang kiriman Anda untuk memastikan tidak adanya barang terlarang. Selain petugas inspeksi yang mengajukan pertanyaan terkait kepemilikan barang terlarang, anjing pelacak dari karantina hewan dan tumbuhan juga akan ditugaskan untuk menemukan barang yang dilarang masuk ke Jepang.
Untuk itu perlu diperhatikan bahwa buah, sayuran, dan daging atau produk daging olahan tidak boleh dibawa masuk ke Jepang, dan Anda juga tidak boleh mengirimkan barang-barang tersebut melalui pos internasional kepada orang-orang di Jepang.
Editor: Muhammad Sukardi