Wamenparekraf: 2021 Akan Ada Diskon Pariwisata untuk Wisatawan Nusantara
Sementara itu sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada anggaran stimulus pariwisata sebesar Rp1 triliun akan digelontorkan pada Desember 2020.
Menurut Luhut, penggelontoran stimulus akan dilakukan bersamaan dengan pendistribusian vaksin Covid-19. Stimulus itu akan diberikan dalam bentuk diskon paket pariwisata sebesar 50 persen per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap orang akan mendapatkan Rp2,35 juta per NIK.
"Maksimum diskon Rp2,35 juta per NIK. Diharapkan ini terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai dengan Rp9,34 triliun sampai Rp11,93 triliun," ujar Luhut seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).
Adapun tujuan dari pemberian stimulus ini untuk pemulihan sektor pariwisata yang mengalami keterpurukan.
Editor: Vien Dimyati