Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Wamenparekraf Ajak Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Produktif secara Aman

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:44:00 WIB
Wamenparekraf Ajak Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Produktif secara Aman
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo ajak industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk produktif (Foto : Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam acara tersebut turut hadir di antaranya: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo R.M Manuhutu; Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari; Direktur Penyuluhan, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga; Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam, BNPB, Yolak Dalimunthe; Pejabat Eselon I dan Staf Ahli di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, Perwakilan Asosiasi, serta sekitar 2.500 peserta yang hadir secara virtual.

Para pembicara yang turut hadir dalam acara tersebut mensosialisasikan kebijakan fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di sektor Parekraf, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan untuk sektor Parekraf bagi seluruh pemangku kepentingan, serta mensimulasikan adaptasi kebiasaan baru terkait operasional hotel di masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf telah melakukan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Kesehatan, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang melibatkan peran serta para asosiasi di sektor Parekraf.

Koordinasi tersebut membuahkan hasil yang baik, yang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di mana di dalamnya terdapat protokol yang mengatur kebiasaan baru untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selanjutnya agar berkesinambungan, saat ini Kemenparekraf/Baparekraf sedang berproses menyusun sejumlah panduan teknis sebagai turunan dari Keputusan Menteri Kesehatan tersebut, dalam bentuk handbook, antara lain untuk Hotel, Restoran dan Rumah Makan, Daya Tarik Wisata, Homestay, Spa, Usaha Perjalanan Wisata, Kegiatan Wisata Minat Khusus, MICE dan Event, serta Ekonomi Kreatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut