Warga Dilarang Pakai Batik Parang di Desa Ngluyu, Alasannya Menakutkan!
JAKARTA, iNews.id - Ada banyak tradisi dan budaya di berbagai daerah yang masih terjaga hingga kini. Salah satunya, di Desa Ngluyu, yang melarang siapa saja menggunakan batik parang.
Perlu diketahui, Ngluyu merupakan salah satu desa yang berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kabupaten ini sering dijuluki sebagai Kota Angin yang memiliki 20 kecamatan. Banyak keberagaman di Kabupaten Nganjuk mulai dari kesenian, makanan, adat istiadat dan masih banyak lagi.
Desa ini masih menyimpan tradisi turun temurun yaitu melarang warga untuk menggunakan batik parang. Jika hal tersebut dilakukan, hal menakutkan akan terjadi.
Lantas, kenapa masyarakat di desa itu tidak boleh menggunakan batik parang? Berikut ulasannya dirangkum melalui channel YouTube Pandawa Sasindo A, Rabu (28/9/2022).
Asal usul batik parang
Sebelum mengetahui pelarangan tersebut. Anda harus mengetahui terlebih dahulu mengenai asal usul batik parang. Awal mula dari Pati yang berhasil ditundukkan Putra Adipati Pragola yang bernama Pangeran Suromangunjoyo beserta istri, keponakan, dan pengikut setianya. Dia berhasil melarikan diri dari Giri ke Gresik. Oleh Sunan Giri lalu diberi berbagai ilmu dan ajaran agama.
Kemudian, Pangeran Suromangundjojo meneruskan perjalanan menuju ke hutan, beliau membabat hutan Ngluyu yang kemudian sekarang menjadi Kecamatan Ngluyu.
Hingga pada akhirnya, penduduk di kecamatan ini memiliki mata pencaharian utama petani. Dia menetap di Kecamatan Ngluyu sampai akhir hayatnya dan dimakamkan di sebelah barat laut Desa Ngluyu yang sampai sekarang kita kenal sebagai makam Mbah Gedong.
Cerita tersebut yang ditulis oleh Supardi Samani ayah dari Bambang Sancoko yang juga keturunan kedelapan Pangeran Suromangundjojo atau Mbah Gedong mengatakan, batik parang merupakan kesukaan Pangeran Suromangundjojo.
Dua jenis batik parang yang disukai oleh beliau yang pertama adalah batik parang rusak dan yang kedua adalah batik parang barong. Namun, terdapat pantangan ketika hendak memasuki Desa Ngluyu ini. Yaitu tidak boleh memakai atau membawa barang yang bermotif batik parang rusak.
Masyarakat baik dari dalam Ngluyu maupun dari luar Kota Ngluyu tetap memaksa untuk melanggar larangan dari Pangeran Suromangundjojo. Mereka yang melanggar pun mengalami hal-hal mistis dan pernah terjadi di Kecamatan Ngluyu.
Jika ada yang sengaja maupun tidak sengaja mengenakan batik parang rusak maupun parang barong, akan datang bencana. Hal itu pernah terjadi, yaitu turun hujan badai, kilatan petir dan juga badai angin.
Dengan adanya kejadian tersebut, batik parang dihilangkan dari Kecamatan Ngluyu. Sebab jika tidak, seseorang yang mengenakan batik tersebut akan mendapatkan marabahaya yang lebih parah lagi. Mitos tersebut sangat dipercaya oleh masyarakat dan menjadi pantangan yang tidak boleh dilakukan. Itulah alasan tidak boleh memakai batik parang di Desa Ngluyu.
Terlepas dari rasa percaya atau tidak, alangkah baiknya Anda harus tetap menghormati adat istiadat yang ada. Mitos atau fakta, balik lagi ke pribadi masing-masing mengenai batik parang yang sangat dipercaya oleh masyarakat Desa Ngluyu.
Editor: Vien Dimyati