Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rencanakan Liburan Akhir Tahun Tanpa Khawatir Biaya: Diskon Pesawat s.d Rp400.000
Advertisement . Scroll to see content

Beras Premium Masih Dinilai sebagai Unggulan Pangan Terbaik

Jumat, 24 Juni 2022 - 11:09:00 WIB
Beras Premium Masih Dinilai sebagai Unggulan Pangan Terbaik
Beras Keluarga Bijak (BKB) hadir dengan kualitas atas namun harga pantas! Kebetulan, ada diskon 10 persen jika Anda bertransaksi di AladinMall by Mister Aladin. (Foto: Mister Aladin)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Di Indonesia, klasifikasi mutu beras dinilai dari sejumlah indikator. Pembagian klasifikasinya termaktub dalam SNI 6128 tahun 2015 tentang Beras. Klasifikasi beras yang ditetapkan dalam SNI Beras 6128:2015 terdiri dari 4 kelas beras, yakni beras premium, beras medium 1, medium 2, dan medium 3.

Secara umum, definisi beras premium adalah beras dengan mutu terbaik. Sedangkan beras medium adalah beras dengan mutu baik, yang meliputi klasifikasi mutu baik 1, mutu baik 2, dan mutu baik 3.

Seiring berjalannya waktu, klasifikasi tersebut mengalami perubahan. Pada tahun 2017, Menteri Pertanian RI mengeluarkan Permentan no. 31 tentang Kelas Mutu Beras sebagai dasar perubahan SNI Beras sebagai upaya pemutakhiran standar beras nasional.

Perubahan ini akhirnya menjadikan klasifikasi beras hanya terbagi dalam 2 kelas, yakni premium dan medium. Jadi sudah jelas bedanya perubahannya pada kelompok mutu, dari 4 kelompok pada SNI (dari premium sampai medium 3) menjadi 2 kelompok pada Permentan (premium dan medium).

Sedangkan parameter mutu beras yang diuji dalam SNI 6128:2015 dan Permentan 31/2017 pada dasarnya serupa. Hanya saja, pada Permentan 31/2017 terdapat penyederhanaan parameter dari 10 pada SNI 6128:2015 menjadi 7.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut