Roti AOKA Diklaim Berbahaya, BPOM Diminta Beri Klarifikasi
JAKARTA, iNews.id - Roti Aoka diduga mengandung pengawet kosmetik. Mengetahui adanya kabar ini, Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beri klarifikasi.
Terlebih, pihak roti Aoka, dalam hal ini PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), membantah tuduhan tersebut dengan bukti hasil pengujian dan surat izin edar dari BPOM.
"Kami meminta BPOM sebaiknya segera memberikan klarifikasi terhadap hal ini," kata Edy saat dihubungi iNews.id, Selasa (23/7/2024).
Di kesempatan itu, Edy menjelaskan dalam Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019, dijelaskan izin edar itu didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan Kepala Badan, dalam hal ini Kepala BPOM.
"Hal ini sangat penting agar isu soal Aoka diduga mengandung pengawet kosmetik tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengonsumsi produk-produk lainnya," kata Edy.