Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya untuk Makanan, Ternyata Ini Gunanya Label Halal di Restoran

Jumat, 30 Juni 2023 - 21:10:00 WIB
Tak Hanya untuk Makanan, Ternyata Ini Gunanya Label Halal di Restoran
Mengenali fungsi label halal pada restoran. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kayak hewan laut, air, atau bahan kimia, itu suci. Jadi, nggak perlu lagi dilakukan verifikasi kehalalan. Tapi, kayak daging, itu mesti dipastikan seperti apa pemotongannya. Apakah sudah sesuai dengan kaidah Islam atau tidak," ujar dia. 

"Jadi, halal atau enggaknya makanan bukan semata-mata itu daging haram atau makanannya mengandung alkohol, tapi bagaimana makanan itu diolah pun perlu dipastikan," kata Muslich. 

Di sisi lain, Head of Business Heavenly Wang Rizki Ardhiwan menjelaskan pentingnya sebuah restoran perlu mendapatkan label halal. Ini untuk menjamin keamanan dan mendapat kepastian dari konsumen. 

"Tak bisa dipungkiri, Indonesia ini mayoritas beragama Islam dan dengan adanya label halal ini bisa menjamin makanan dan minuman yang dijual aman, sehingga konsumen tidak perlu ragu," katanya. 

"Kami juga sadar kalau nama dari restoran kami menggunakan tulisan Mandarin pun beberapa bahan baku didatangkan langsung dari luar negeri, makanya dengan adanya label halal ini, kami memastikan semua orang bisa makan di sini dengan tenang. Walaupun sejatinya restoran ini di Singapura sudah mengantongi label halal dari pemerintah setempat," sambung Rizki. 

Sebagaimana diketahui, secara regulasi, mulai 17 Oktober 2024, pemerintah mengharuskan semua produk wajib bersertifikasi halal. Produk tersebut antara lain makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. 

"Jika sampai tanggal tersebut belum bersertifikasi halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cecep Kosasih.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut