Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Li Lian Park Hyatt Hadirkan Kuliner Khas China Menggugah Selera, Wajib Dicoba!
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Takjil Berbahaya Mengandung Formalin Masih Dijual di Masyarakat

Senin, 25 April 2022 - 16:19:00 WIB
Waspada Takjil Berbahaya Mengandung Formalin Masih Dijual di Masyarakat
Waspada takjil berbahaya (Foto: antaranews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berbuka puasa menyantap hidangan takjil menjadi pilihan tepat. Namun, Anda harus tetap waspada agar tidak membeli takjil berbahaya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan beberapa takjil buka puasa yang beredar di masyarakat ada yang berbahaya bagi kesehatan. Sebab, takjil mengandung boraks hingga formalin. 

Berdasarkan data BPOM, takjil mengandung formalin paling tinggi ditemukan di masyarakat. Sedangkan takjil mengandung boraks paling sedikit kasusnya. 

"Hasil pengawasan kami pada 2022 ini, dari 7.200 sampel takjil yang diperiksa, sebanyak 109 (1,51%) sampel takjil mengandung formalin, Rhodamin B (0,45%), dan mengandung boraks (0,34%)," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (25/4/2022). 

Di kesempatan itu, Penny pun menyampaikan, dari 7.200 takjil yang diperiksa, semuanya tidak ada yang mengandung Methanil Yellow atau pewarna kimia yang tidak diperuntukkan untuk makanan, melainkan cat dan tekstil. 

"Temuan BPOM ini pun jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 0,26%. Artinya, sudah semakin sedikit oknum nakal yang menjual takjil berbahaya," katanya. 

Meski begitu, karena masih ada kasusnya di masyarakat, BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan agar menjamin apa yang dimakan atau diminum masyarakat tidak berbahaya bagi kesehatan mereka. 

Dalam kesempatan itu, Penny mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan panganan yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk takjil yang tidak sehat. 

"Masyarakat bisa melaporkan temuan, tentu dengan bukti yang kuat dan jelas, ke BPOM Mobile atau telepon langsung ke BPOM di nomor 1-500-533," kata Penny.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut