10 Poin Penting dalam Revisi UU BUMN, Pembentukan Danantara hingga Pengelolaan Aset

Anggie Ariesta
Berikut 10 poin penting dalam RUU BUMN yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (4/2/2025). (Foto: Ist)

"Kami memandang BUMN sebagai aset strategis negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien dan berdaya saing global, antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus dan memberikan nilai tambah," ucap Erick.

Berikut poin-poin pengaturan di dalam RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan:

1. Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait.

2. Pembentukan Badan Kelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

3. Pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendaftaran Program Magang Nasional Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

57 tahun lalu

Prabowo Tutup 240 BUMN: Tidak Ada yang Untung, Rugi Terus

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal