"Memang ada pembatasan. Satu perusahaan hanya 20 persen (yang dapat stiker, Red) dari armada yang ada. Perusahaan kan beda-beda armadanya. Paling banyak di sini (yang mendapat stiker, red) ada 100 armada," ujar Revi, saat ditemui MNC Portal Indonesia, di Terminal Kalideres, Rabu (5/5/2021).
Bahkan, lanjutnya, ada beberapa perusahaan tertentu saja yang diizinkan untuk beroperasi dengan memberikan stiker. Dibatasinya penempelan stiker ini juga dikarenakan jumlah penumpang yang tidak akan terlalu banyak pada masa larangan mudik lebaran.
"Ada juga yang hanya perusahaan tertentu yang diberikan izin tersebut karena kemungkinan juga penumpangnya tidak sebanyak hari-hari biasa," ujar Revi.
Dia mengungkapkan, dalam pemberian stiker, Kemenhub juga memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah menyesuaikan kebutuhan untuk masing-masing rute aga seluruhnya bisa tersedia.
"Jadi pemberian stikernya disesuaikan dengan tujuan dari busnya. Makanya beda-beda, sehingga untuk setiap perusahaan jumlah stikernya dibatasi," tutur Revi.