13 Jenis Cyber Crime Paling Populer di Era Digital

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi cyber crime. (Foto: dok iNews)

4. SIM Swap, yakni modus penipuan dengan mengambilalih nomor ponsel atau kartu SIM ponsel seseorang.

5. Kejahatan Skimming, yakni kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening.

6. Penipuan online.

7. Peretasan situs, e-mail, dan media sosial, biasanya dilakukan hacker dengan mencuri data login akun situs, e-mail, dan media sosial. Hal itu bisa dilakukan melalui link situs tertentu (kebanyakan promosi brand) atas saat korban melakukan login di situs yang tidak resmi. 

8. Menjiplak situs orang lain.

9. One Time Password (OTP) Fraud, merupakan cyber crime yang dilakukan dengan cara peretasan atau pembajakan kode rahasia secara elektronik. Penipu akan menelepon korban dengan menyamar sebagai pihak bank atau lembaga tertentu untuk meminta OTP korban.

10. Pemalsuan data atau data forgery, yakni kejahatan dengan memalsukan data atau dokumen penting melalui internet.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Apel Banser, Kapolri Ingatkan Bahaya Disinformasi-Misinformasi bagi Stabilitas Nasional

Internet
14 hari lalu

Indonesia Terus Dorong Transformasi Digital, Perusahaan Bersaing Inovasi

Nasional
1 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo Soroti Maraknya Disinformasi, Singgung Peran Media Berlisensi Krusial

Nasional
2 bulan lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal