13 Waralaba McDonald's Langgar UU Pekerja Anak

Suparjo Ramalan
13 waralaba McDonald's langgar UU pekerja anak

NEW YORK, iNews.id - Penyelidikan yang dilakukan Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) menemukan 13 waralaba restoran cepat saji McDonald's di wilayah Pittsburgh melanggar undang-undang pekerja anak. Sebanyak 101 anak diduga bekerja lembur di luar periode waktu yang diperbolehkan.

Waralaba McDonald's itu dimiliki John dan Kathleen Santonastasso, yang mengoperasikan Santonastasso Enterprises. Menurut Departemen Tenaga Kerja AS, Santonastasso Enterprises mengizinkan anak usia 14 dan 15 tahun bekerja lebih dari tiga jam setelah pukul 19.00 di hari sekolah, setelah pukul 21.00 selama musim panas, serta di atas jumlah jam yang diizinkan selama hari sekolah dan non-sekolah. 

Bahkan, di salah satu restoran, seorang pekerja di bawah usia 16 tahun diizinkan mengoperasikan penggorengan yang tidak memiliki perangkat untuk mengangkat dan menurunkan keranjang secara otomatis.   

"Mengizinkan pekerja muda untuk bekerja dengan jam kerja yang berlebihan dapat membahayakan keselamatan, kesejahteraan, dan pendidikan mereka," kata Direktur Pengupahan dan Jam Kerja di Pittsburgh John Dumont, dikutip dari CNN Business, Minggu (11/12/2022). 

Menurutnya, majikan yang mempekerjakan pekerja muda harus memahami dan mematuhi undang-undang pekerja anak federal atau menghadapi konsekuensi yang merugikan. Atas pelanggaran itu, Santonastasso didenda sebesar 57.000 dolar AS, setara Rp890,7 juta. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Viral Warga Tangkap Majikan Pemilik Toko Baju Perkosa Pekerja Anak di Asahan

Health
1 tahun lalu

Burger Beracun Mewabah! Ini Tanda-Tanda Keracunan Bakteri E. coli

Bisnis
1 tahun lalu

Penjualan McDonald's Ambles Pertama Kali dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Bisnis
2 tahun lalu

Saingi McDonald's, Burger King Bakal Luncurkan Menu Murah untuk Tarik Pelanggan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal