13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN 2022, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani 

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)

“Tentunya terkait pelaporan LHKPN ini mendapat perhatian yang serius di internal Kemenkeu, sehingga untuk menjaga tingkat kepatuhan dalam pelaporan setiap tahunnya. Telah disediakan aplikasi pelaporan yang membantu para wajib lapor di lingkungan pegawai Kemenkeu,” tuturnya.

Yustinus juga menyebut bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu menyampaikan LHKPN. Hal ini diketahui dari rekapitulasi tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Kemenkeu 2018-2021, dimana 34.191 pegawai menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan sudah seratus persen melaporkan.

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPN-nya,” ucap Yustinus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Nasional
15 hari lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
15 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Nasional
1 bulan lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal