13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN 2022, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani 

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)

“Tentunya terkait pelaporan LHKPN ini mendapat perhatian yang serius di internal Kemenkeu, sehingga untuk menjaga tingkat kepatuhan dalam pelaporan setiap tahunnya. Telah disediakan aplikasi pelaporan yang membantu para wajib lapor di lingkungan pegawai Kemenkeu,” tuturnya.

Yustinus juga menyebut bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu menyampaikan LHKPN. Hal ini diketahui dari rekapitulasi tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Kemenkeu 2018-2021, dimana 34.191 pegawai menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan sudah seratus persen melaporkan.

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPN-nya,” ucap Yustinus.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
16 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
16 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Seleb
19 hari lalu

Fix! Dokter Richard Lee Tidak Ditahan, hanya Dikenakan Wajib Lapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal