JAKARTA, iNews.id - Kinerja keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih belum menunjukkan adanya pergerakan ke arah yang lebih positif. Hal ini tercermin dari defisit berjalan anggaran BPJS hingga Agustus 2019.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara pihaknya, defisit berjalan BPJS mencapai Rp28,5 triliun. Angka ini terdiri dari sisa defisit tahun lalu sebesar Rp9,1 triliun dan defisit tahun ini yang sudah mencapai Rp19 triliun.
"Estimasi kita (defisit) pada current running seperti ini Rp28.5 triliun. Ini bawaan dari tahun lalu Rp9.1 triliun, ditambah yang ada tahun ini kan Rp19 triliun," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Terus membengkaknya defisit ini diakibatkan oleh banyak hal. Salah satunya ialah rendahnya tingkat kepatuhan peserta bukan penerima upah (PBPU) dalam membayar iuran.
Kemal mencatat, sampai dengan saat ini masih ada 15 juta peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran. "Saat ini sekitar 15 juta (peserta nunggak)," katanya.