15 Juta Peserta Tunggak Bayar Iuran, Defisit BPJS Tembus Rp28,5 Triliun

Rully Ramli
Berdasarkan perhitungan sementara pihaknya, defisit berjalan BPJS mencapai Rp28,5 triliun. (Foto: Okezone)

Selain itu, Kemal menilai perlu adanya peninjauan kembali terkait besaran iuran peserta BPJS. Pasalnya, besaran iuran saat ini sudah tidak relevan lagi.

"Kebutuhan (peninjauan iuran) memang cukup mendesak," katanya.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal yang senada. Menurut dia, besaran iuran yang tidak pernah berubah sejak 2016 perlu ditinjau kembali. "Sesuai Perpres, iuran itu setiap dua tahun di-review namun semenjak 2016 sampai sekarang belum di-review lagi," katanya.

Selain melakukan peninjauan kembali besaran iuran, Ani juga mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan kepatuhan pembayaran. Hal ini sejalan dengan fungsi dibentuknya badan penjamin kesehatan negara tersebut.

"Kewajiban peserta adalah membayar iuran, yang tidak mampu ditanggung pemerintah. Yang mampu maka mereka harus disiplin membayar iuran dan itulah fungsinya BPJS diberi wewenang, hak, dan kekuasaan untuk enforcement," ucap dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Nasional
21 hari lalu

Kemenkes bakal Ubah Sistem Rujukan RS Tak lagi Berjenjang, Supaya Hemat BPJS

Nasional
2 bulan lalu

Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026

Bisnis
3 bulan lalu

Ekonom Soroti Fenomena Banyak Kelas Menengah Kembali Pakai BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal