SPKLU yang tersebar di Jalan Tol Trans Jawa pada mudik Lebaran 2023 yakni di KM 6B, 207A, 208B, 379A, 389B, 519A, dan 519B.
Sedangkan, SPKLU yang berada di jalan Non-Trans Jawa terdapat di KM 10A, 13A, dan 21B. Kemudian, untuk SPKLU yang berada di Pulau Sumatera terdapat di Jalan Tol Trans Sumatera KM 20B, 49A, 163A, 172B, 269B, dan 277A.
Pemerintah tengah menggencarkan untuk meningkatan minat masyarakat membeli kendaraan listrik. Beberapa upaya dilakukan mulai dari pemberian insentif hingga subsidi untuk pembelian kendaraan baru. Tujuannya, dengan adanya penggunaan yang masif dapat membentuk suatu ekosistem kendaraan listrik di tanah air.