18 Kapal Ekspor Batu Bara Diizinkan Berlayar, Ini Rinciannya

Athika Rahma
Ilustrasi kapal tongkang batu bara. (Foto: Ist)

Adapun, pencabutan larangan penerbitan SPB tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.006/1/7/DA-2022 tanggal 14 Januari 2022 perihal Pencabutan Larangan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang didasari pada hasil Rapat Koordinasi antar Menteri tentang Pasokan Batubara PLN dan surat dari Kementerian ESDM.

Mugen menjelaskan, Kementerian ESDM telah mencabut sanksi pelarangan penjualan batubara ke luar negeri khususnya atas 18 kapal bermuatan batubara dari pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) dan IUP (Izin Usaha Pertambangan) Operasi Produksi  yang telah memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) tahun 2021 sebesar 100 persen atau lebih.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, Ditjen Perhubungan Laut akan kembali menerbitkan SPB terhadap 18 kapal pengangkut batubara tersebut, dengan rincian sebagai berikut: 

1. Kapal MV. CMB Van Dijk
2. Kapal MV. Neng Yuan
3. Kapal MV. Santarli
4. Kapal MV. Maizuru Kichijo
5. Kapal MV. Great Ocean
6. Kapal MV. AC. Shanghai
7. Kapal MV. Vidyut
8. Kapal MV. Pantelis
9. Kapal MV. Jie Li
10. Kapal TB. Kingfishter 501
11. Kapal MV. Mei Hua Hai
12. Kapal MV. Corona Kingdom
13. Kapal MV. Pacific Pride
14. Kapal MV. Pavo Bright
15. Kapal MV. Princess Doris
16. Kapal MV. Eternal Resorce
17. Kapal MV. Sea Voyager
18. Kapal MV. Star Mona.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Tempatkan Petugas di Bandara IMIP usai Heboh Negara dalam Negara

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Bantah Bandara IMIP Serasa Negara dalam Negara: Sudah Terdaftar

Nasional
3 hari lalu

Jelang Nataru, Kemenhub Temukan Potensi Macet Parah di Akses Bandara Ngurah Rai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal