JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan, dua investor nasional telah mengantongi letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP). Investor tersebut adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya dengan total investasi Rp3,22 triliun.
Konsorsium akan menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya Karya berinvestasi Rp1,42 triliun untuk membangun bangun delapan tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.
"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Adapun, skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.
"Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” ucap Bambang.