2 Investor Baru Siap Bangun Hunian ASN di IKN, Nilai Investasi Rp3,22 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Dua investor telah telah mengantongi letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian ASN di IKN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan, dua investor nasional telah mengantongi letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP). Investor tersebut adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya dengan total investasi Rp3,22 triliun.

Konsorsium akan menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan Nindya Karya berinvestasi Rp1,42 triliun untuk membangun bangun delapan tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.

"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Adapun, skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. 

"Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” ucap Bambang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Mulai Investasi Saham Lebih Mudah dengan MotionTrade Lite, Intip Caranya!

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Khusus dengan Putin, Ini yang Dibahas

Nasional
4 hari lalu

PLN bakal Diwajibkan Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah

Bisnis
5 hari lalu

MNC Sekuritas Hadirkan MotionTrade Versi Lite untuk Investor Pemula di Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal