2 November, Tarif Tol Tomang-Cikupa Naik Jadi Rp7.500

Rully Ramli
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Humas PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengabulkan usulan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menaikkan tarif ruas tol Jakarta-Tangerang segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Besaran kenaikannya berkisar antara Rp500 hingga Rp2.000.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, tarif baru yang berlaku mulai tanggal 2 November 2019 dinaikkan karena mempertimbangkan inflasi.

"Sekarang ini hanya inflasi (indikator kenaikan), makanya naiknya cuma Rp500 kan," ujarnya di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/10/2019).

Basuki mengakui penyesuaian tarif ini rencananya dilakukan pada September lalu. Namun, langkah tersebut ditunda menunggu pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kenaikan tarif, kata Basuki, terjadi untuk kendaraan golongan I dan II. Sementara golongan III hingga V yang berisikan truk-truk besar diturunkan antara Rp500 hingga Rp5.000 untuk mengompensasi kenaikan tarif kendaraan kecil.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
24 hari lalu

Dasco Bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Bahas Apa?

25 hari lalu

Awas Macet! Ada Rekonstruksi Jembatan Cisadane di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Hari Ini

2 bulan lalu

Momen Paskibraka di IKN Menangis Terharu hingga Berpelukan usai Sukses Kibarkan Merah Putih

2 bulan lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di IKN, Peserta Disuguhkan Pemandangan Istana Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal